Salah satu fungsi dan tujuan negara tersebut adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, yang merupakan fungsi yang di emban dan ingin dicapai melalui suatu Sistem Pendidikan Nasional, yang memberikan kesempatan yang sama pada semua peserta didik dan pada semua tingkatan strata masyarakat Indonesia untuk mendapatkan pelayanan dalam bidang pendidikan
Mencerdaskan kehidupan bangsa yang menjadi salah satu fungsi dan tujuan negara yang meliputi berbagai aspek, bukan hanya terbatas pada aspek kecerdasan yang menjadi wilayah otak dan akal, tetapi meleputi wilayah kecerdasan intelektual, kecerdasan spiritual dan kecerdasan emosional.
Suatu Sistem Pendidikan Nasional dibangun atas dasar Falsafah Bangsa dengan suatu Tujuan yang ingin dicapai melalui sistem kelembagaan pendidikan yang secara jelas mengatur jenis, jemjang dan tingkatan pendidikan, yakni pendidikan Umum atau Kejuruan, jalur sekolah atau luar sekolah dengan tingkat dasar menengah dan pendidikan tinggi.
Dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003, bab III pasal 3 termaktub bahwa ; Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermanfaat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa . Bertuan untuk mengembangkan potensi agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif. Mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dalam upaya mencapai tujaun Pendidikan Nasional, maka peranan lembaga-lembaga pendidikan sangat penting, karena tujuan Pendidikan Nasional dapat tercapai apabila terlebih dahulu tercapai tujuan institusional pada tiap lembaga pendidikan formal, melalui seperangkat kurikulumdengan pelaksanaan prosesbelajar mengajar yang terprogram, terstuktur dan dapat diukur
sumber :( Strategi Mengenbangkan Kinerja Supervesor Pendidikan) YAPMA 2008
0 Response to ""
Post a Comment