Para guru TPG, bagaimana tanggapan anda atas usulan yang
dikeluarkan oleh salah satu anggota Komisi X (bidang pendidikan) DPR
Ferdiansyah mengusulkan, pemerintah harus mengubah sistem atau pola pembayaran
tunjangan profesi guru (TPG).
Kata beliau, “Selama ini, kucuran uang TPG dipukul rata,
tanpa mempertimbangkan seseorang guru itu memiliki kualitas mengajar yang baik
atau tidak. Pembedanya hanya merujuk pada golongan pangkat kepegawaian saja.
"Sistem yang bagus adalah, bagaimana supaya
guru-guru penerima TPG itu bersemangat mengembangkan diri," katanya di
komplek DPR kemarin.
Politikus Partai Golkar itu menuturkan, Kemendikbud atau
Kemenag bisa membuat sistem kompetisi dalam penetapan besaran TPG. Sehingga
nominal TPG yang diterima masing-masing guru berbeda-beda. Guru yang
berkualitas mendapatkan TPG yang lebih besar, dibandingkan guru yang mengajar
ala kadarnya.
Ferdiansyah mensimulasikan anggaran TPG itu terdiri dari
enam tingkatan atau grade. Tingkatan paling rendah hanya diberi TPG Rp 1 juta
per bulan. Sedangkan untuk tingkatan TPG paling tinggi, diganjar TPG hingga Rp
6 juta per bulan.
Dengan sistem itu para guru akan berkompetisi untuk
mempertahankan bahkan meningkatkan kompetensinya. Supaya bisa mendapatkan
nominal TPG yang lebih besar. Cara ini lebih adil dibandingkan saat ini yang
menggunakan model pukul rata. "Guru yang kompetensinya bagus dengan guru
yang biasa-biasanya saja, TPG-nya sekarang sama. Kasihan yang bagus,"
ujarnya.
Menurut Ferdiansyah pemerintah harus merangsang para guru
untuk membelanjakan uang TPG dengan bijak. Yakni menyisihkan sebagian nominal
TPG untuk keperluan pengembangan diri. Misalnya mengikuti pelatihan, kursus,
atau langganan internet untuk mencari literature-literatur pembelajaran.
Di sisi lain Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK)
Kemendikbud Sumarna Surapranata menuturkan, memang benar guru-guru harus
didorong untuk melakukan pengembangan diri. Sehingga kualitas mengajarnya
semakin baik dari waktu ke waktu.
Dia tidak ingin para guru sudah merasa berada di titik
aman dan nyaman ketika mendapatkan TPG. Sehingga kegiatan mengajarnya hanya
sebatas memenuhi kriteria untuk mendapatkan TPG. Seperti mengajar linier dan
sesuai bobot minimal 24 jam tatap muka ke depan.
"Anggaran untuk gaji dan tunjangan guru itu besar
sekali. Ayo sekarang gantian kualitasnya yang ditingkatkan," ujarnya. Data
Pranata menyebutkan, tahun ini total anggaran untuk gaji dan tunjangan guru
mencapai Rp 214,318 triliun.
Atau setara dengan 52,38 persen dari total anggaran
fungsi pendidikan. Anggaran jumbo itu belum termasuk untuk guru di bawah
Kemenag.
0 Response to "Anggota Komisi X DPR RI, Tunjangan Profesi Guru Harus Bervariasi Sesuai Kemampuan Guru"
Post a Comment